Apa itu garam laut? Garam laut sebenarnya adalah garam alami yang dihasilkan secara langsung dari air laut. Bila air laut asin menguap, maka garam laut akan terbentuk. Garam laut mengandung nutrisi-nutrisi penting yang mana memiliki berbagai manfaat untuk kulit dan rambut.
Tidak peduli apakah kulit Anda kering atau berminyak, Anda selalu
dapat memastikan ia bersinar dan cantik dengan garam laut. Garam laut
dianggap sebagai pembersih alami. Mengandung sejumlah besar vitamin
C, yang mana bebas dari radikal dan bisa menghaluskan lagi fungsi
antioksidan. Jadi, garam ini mampu mendetoksifikasi sel-sel kulit Anda
dengan menyerap semua kotoran, debu dan bahan-bahan beracun yang berbahaya.
Ketika semua racun keluar dari tubuh Anda, kulit pun akan menjadi lembut dan sehat. Selain itu, mandi menggunakan garam laut dapat mencerahkan warna kulit. Sementara, magnesium yang terkandung dalam garam bisa mempertahankan kulit Anda tetap lembut, elastis dan terlihat muda.
Garam laut juga mengandung kalsium yang dapat membersihkan pori-pori
tersumbat. Jika Anda memiliki kulit berjerawat, sangatlah dianjurkan untuk menggunakan pembersih wajah yang mengandung garam laut. Ini
membuat kulit Anda bersih dan halus dengan mengurangi infeksi bakteri.
Anda juga bisa menggunakan garam laut untuk pengelupasan secara alami. Tekstur garam ini membantu untuk membuang lapisan sel-sel kulit mati dan menyorot kulit baru yang segar.
Selain untuk kulit, garam laut juga bisa digunakan pada rambut. Ia
merupakan obat yang baik dan alami untuk rambut berminyak. Ia dapat
menyerap minyak berlebih dari rambut panjang Anda dan membuat mereka
halus dan cantik.
Selanjutnya, dengan begitu banyak mineral yang ada dalamnya, Anda dapat dengan mudah mendapatkan bahwa jumlah yang diinginkan dan bangkit dalam rambut Anda dengan garam laut. Selain itu, ia menyediakan nutrisi yang cukup untuk folikel rambut Anda dan membuat mereka lebih lembut.
Selanjutnya, garam laut sangat bagus untuk memerangi ketombe. Bekerja
secara langsung pada kulit kepala Anda dan berguna menghilangkan
kekeringan sehingga Anda selalu bisa menayangkan rambut panjang dan
mengkilap Anda.
Jadi, apa yang ditunggu lagi? Mulai gunakan garam laut hari ini dan lihat perbedaannya besok!
Tags: manfaat garam untuk rambut, khasiat garam, manfaat air laut
untuk wajah, khasiat garam untuk kulit, manfaat garam untuk kulit
kepala, garam, manfaat air laut, manfaat garam untuk kulit, garam laut,
kasiat garam
Wening Nu Asih
Sabtu, 17 Januari 2015
Kamis, 15 Januari 2015
Struktur kurikulum 2013 TK
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari
sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan
pada beberapa aspek pendidikan, termasuk
pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan pendidikan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang di gunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
Untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-undang nomor
20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 36 ayat 2 ditegaskan
bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan
prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan
peserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan
dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang di
susun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan
amanat Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005,
bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada jenjang sekolah dasar dan
menengah mengacu pada standart isi dan standart kompetensi lulusan serta
berpedoman pada panduan dari Badan Standart Nasional Pendidikan.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan
taman kanak-kanak negeri pembina kecamatan kawedanan ini sebenarnya
dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
Kurikulum ini di susun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur kepala
sekolah dan komite sekolah dengan pendampingan oleh narasumber dari PUSKUR
serta tim pengembang kurikulum di bawah koordinasi dan supervisi dinas
pendidikan kabupaten Magetan.
Didalam pengembangan dan penyususunan
kurikulum ini di dasarkan pada beberapa prinsip, agar tujuan pendidikan dapat
tercapai secara efektif dan efisien. Prinsip-prinsip dalam pengembangan
tersebut diantaranya adalah :
a.
Berorientasi pada prinsip-prinsip
perkembangan anak.
b.
Berorintasi pada kebutuhan anak.
c.
Bermain sambil belajar atau belajar
seraya bermain.
d.
Menggunakan pendekatan tematik.
e.
Kreatif dan inovatif.
f.
Lingkungan kondusif.
g.
Mengembangkan kecakapan hidup.
Adapun struktur kurikulum dan muatan yang ada di dalamnya adalah sebagai
berikut:
a.
Struktur kurikulum.
b.
Muatan kurikulum terdiri dari:
1. Bidang pengembangan terdiri dari
pembiasaan dan kemampuan dasar.
2. Muatan lokal
3. Kegiatan pengembangan diri.
4. Pengaturan beban belajar.
5. Ketuntasan belajar.
6. Kenaikan kelas.
7. Kelulusan
8. Pendidikan kecakapan hidup
9. Pendidikan berbasis keunggulan lokal
dan global.
10. Silabus.
Seperangkat kurikulum itu pada dasarnya
akan dapat tercapai apabila dalam proses pembelajaran itu berlangsung secara
baik. Pembelajaran baik itu di luar kelas maupun di dalam kelas hendaknya
berlangsung secara efektif dan efisien yang mampu membangkitkan aktifitas dan
kreatifitas anak, mendidik, mencerdaskan,dan demokratis.
Dengan semangat seperti itulah
kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan
dan pengajaran di taman kanak-kanak Negeri Pembina Kawedanan kecamatan
Kawedanan, kabupaten Magetan.
B.
LANDASAN
Didalam penyususunan kurikulum tingkat
satuan pendidikan di taman kanak-kanak negeri Pembina kecamatan Kawedanan,
kabupaten Magetan adalah sebagai berikut:
1.
Undang-undang Republik Indonesia nomor
20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
a.
Pasal 28 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4
), ( 5 ), ( 6 ), tentang Pendidikan Anak Usia Dini.
b.
Tentang KTSP Di atur dalam
Undang-undang no :
a.
Pasal 1 ayat 19.
b.
Pasal 18 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ).
c.
Pasal 32 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ),
d.
Pasal 35 ayat ( 2 ).
e.
Pasal 36 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ).
f.
Pasal 37 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ).Pasal
38 ayat ( 1 ), ( 2 )
2.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun
2005 tentang Standart Nasional Pendidikan ( SNP ). Ketentuan di dalam PP nomor
19/ 2005 yang mengatur KTSP adalah :
a.
Pasal 1 ayat ( 5 ), ( 13 ), ( 14 ),
( 15 ).
b.
Pasal 5 ayat ( 1 ), ( 2 ).
c.
Pasal 6 ayat ( 6 )
d.
Pasal 7 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), (
4 ), ( 5 ), ( 6 ), ( 7 ), ( 8 )
e.
Pasal 8 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 )
f.
Pasal 10 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 )
g.
Pasal 11 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), (
4 )
h.
Pasal 13 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 )
i.
Pasal 14 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ).
j.
Pasal 16 ayat ( 1), ( 2 ), ( 3 ), (
4 ), ( 5 ), ( 6 ).
k.
Pasal 17 ayat ( 1 ), ( 2 ).
l.
Pasal 18 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ).
3.
Kepmendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang Standart Isi, yang mencakup
lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada
jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Yang
termasuk di dalamnya adalah:
a.
Kerangka dasar dan struktur kurikulum.
b.
Standart kompetensi ( SK ).
c.
Kompetensi Dasar ( KD ) setiap mata
pelajaran pada semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan
menengah.
4.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ( Permendiknas ) nomor 23
tahun 2006 tentang Standart Kompetensi Kelulusan ( SKL ). SKL merupakan
kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan
sebagaimana yang di tetapkan dengan kepmendiknas nomor 23/2006.
5.
SK Kepala sekolah nomor
800/01/403.101.15/TK/ 2009 tentang Tim Penyusun KTSP. KTSP Perlu segera di
revisi dengan harapan satuan pendidikan Taman Kanak-kanak Negeri Pembina
kecamatan Kawedanan, menyesuaikan kurikulum sebagai acuan pelaksanaan kegiatan
di sekolah. Hal ini mengingat adanya perubahan beban belajar, standart
kompetensi dasar, serta standart kelulusan yang sudah di berlakukan dan dapat
dilakukan sejak tahun pelajaran 2009/2010 pada semua pendidikan Taman
kanak-kanak dan perlu penyempurnaan dengan harapan kurikulum Taman Kanak-kanak Negeri
Pembina kecamatan Kawedanan ini bisa digunakan untuk meningkatkan mutu
pembelajaran secara maksimal.
C.
TUJUAN PENGEMBANGAN KTSP
Tujuan pengembangan KTSP ini untuk memberikan acuan kepada Kepala Sekolah,
guru Dan tenaga kependidikan lainnya yang ada di sekolah dalam mengembangkan
program-program yang akan di
laksanakan. Selain itu, disusun antara lain agar dapat memberikan kesempatan
peserta didik untuk:
a. Belajar untuk beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Belajar untuk memahami dan menghayati
c. Belajar untuk mampu melaksanakan dan
berbuat secara efektif.
d. Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain.
e. Belajar untuk membangun dan menemukan
jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif dan menyenangkan.
D.
PRINSIP-PRINSIP
PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh
setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi Dinas
Pendidikan atau kantor Departemen Agama
Kabupaten/Kota untuk pendidikan TK dan SD, dan propinsi untuk pendidikan
menengah.
Pengembangan KTSP
mengacu pada Standart Isi dan Standart Kompetensi Kelulusan ( SKL ), Dan
berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta
memperhatikan pengembangan komite sekolah.
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai
berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik di
lingkungannya.
Kurikulum
yang dikembangkan di Taman Kanak-kanak Negeri Pembina kecamatan Kawedanan berdasarkan pada prinsip bahwa peserta didik
memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta
didik di sesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan
peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta
didik..
2.
Beragam dan terpadu.
Kurikulum di
kembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi
daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak deskriminatif
terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi,
dan jender. Kurikulum meliputi subtansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan
lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta di susun dalam keterkaitan
dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar subtansi.
3.
Tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, tehnologi dan seni.
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, tehnologi dan seni
yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum
memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan
perkembangan ilmu pengetahuan, tehnologi dan seni.
4.
Relevansi dengan
kebutuhan kehidupan.
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemamgku kepentingan (stakeholder ) untuk menjamin relevansi
pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, Termasuk di dalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh Karena itu, pengembangan ketrampilan pribadi, ketrampilan berpikir,
ketrampilan sosial Ketrampilan akademik, dan
ketrampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.
Menyeluruh dan
berkesinambungan.
Subtansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang
kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan di
sajikan secara berkesinambungan antar
semua jenjang pendidikan.
6.
Belajar sepanjang
hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik
yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara
unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan in formal dengan memperhatikan
kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan
manusia seutuhnya.
7.
Seimbang antara
kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum di kembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan
kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan
memperdayakan sejalan dengan motto Bhinneka
Tunggal Ika dalam kerangka Negara kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ).
BAB II
TUJUAN
PENDIDIKAN
A. TUJUAN
PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK.
Tujuan Pendidikan Taman kanak-kanak adalah
membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis maupun fisik
yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional, kognitif, bahasa,
fisik/motorik, kemamdirian dan seni untuk mempersiapkan anak memasuki
pendidikan dasar.
B. VISI TAMAN
KANAK-KANAK NEGERI PEMBINA KAWEDANAN.
Visi adalah wawasan yang menjadi sunber arahan
bagi sekolah dan digunakan untuk memandu perumusan tujuan sekolah. Adapun visi
dari kami adalah sebagai berikut:
”MENYIAPKAN GENERASI YANG BERIMAN DAN BERTAQWA, BERBUDI PEKERTI LUHUR,
PRIMA DALAM KWALITAS, UNGGUL DALAM PRESTASI DAN SANTUN DALAM BERBUDAYA”.
C. MISI TAMAN
KANAK-KANAK NEGERI PEMBINA KAWEDANAN.
Misi adalah tindakan untuk merealisasikan VISI,
tindakan untuk memenuhi kebutuhan stakeholder ( semua kelompok kepentingan yang
terkait dengan sekolah. Dengan misi yang tertuang di bawah ini diharapkan dapat
mewujudkan tujuan pendidikan di taman kanak-kanak negeri pembina kawedanan yang
di antaranya adalah:
1. Mewujudkan pembelajaran efektif yang dapat menciptakan keseimbangan antara
kemampuan intelektual ( IQ ), kematangan emosional ( EQ ) dan peningkatan iman
dan taqwa ( SQ ).
2. Menerapkan PAIKEM ( pembelajaran yang aktif,
inovatif, kreatif, efektif dan
menyenangkan ).
3. Mewujudkan lingkungan sekolah yang nyaman ( Green
School ) dengan menciptakan 7 K (Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Keindahan,
Kekeluargaan dan Kesehatan).
4. Meletakkan dasar-dasar yang kuat bagi anak didik
akan kemandirian, pengenalan terhadap kebudayaan dan peradapan serta memupuk
jiwa kompetitif dengan orang lain.
D. TUJUAN SEKOLAH
Tujuan dari taman kanak-kanak negeri pembina
adalah sebagai berikut:
1. Mencetak manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
2. Menumbuhkan kepribadian yang mampu berkompetensi
secara global.
3. Menumbuhkan
kepribadian yang berwawasan kebangsaan yang luas.
4. Menyiapkan anak untuk memasuki jenjang pendidikan
dasar.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. STRUKTUR
KURIKULUM
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus
ditempuh oleh peserta pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata
pelajaran pada satuan pendidikan
dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan
beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud
terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan
berdasarkan standart isi. Kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral
dari struktur kurikulum.
a.
Struktur kurikulum Taman Kanak-kanak
negeri pembina kecamatan Kawedanan meliputi
substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan pada usia anak 4-6 tahun. Struktur kurikulum TK disusun
berdasarkan standart kompetensi lintas kurikulum dan standart kompetensi TK/RA
yang meliputi aspek pengembangan pembiasaan dan pengembangan kemampuan dasar,
yaitu aspek:
1.
Moral dan nilai-nilai agama.
2.
Sosial, emosional dan kemandirian.
3.
Berbahasa.
4.
Kognitif.
5.
Fisik/ motorik.
6.
Seni.
b.
Kegiatan pengembangan diri yang
dikembangkan di taman kanak-kanak negeri Kawedanan, Kecamatam Kawedanan,
Kabupaten Magetan bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat
setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri
difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan
yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ektra kurikuler. Kegiatan
pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan
dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pegembangan
karir peserta didik
c.
Jam pelajaran efektif perhari 2,5 jam (
150 menit ) dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah
30 menit, dengan rincian sebagai berikut :
1.
Kegiatan pembukaan : 30 menit.
2.
Kegiatan inti : 60 menit.
3.
Istirahat : 30 menit.
4.
Kegiatan penutup : 30 menit.
d.
Minggu efektif dalam
satu tahun pelajaran ( dua semester )
adalah 34 minggu, tiap semester terdiri dari 17 minggu.
Tabel struktur
kurikulum Taman Kanak-kanak Negeri Pembina Kawedanan, kecamatan Kawedanan,
Kabupaten Magetan adalah sebagai berikut:
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
|
Kelompok A
|
Kelompok B
|
|
A. Bidang Pengembangan Pembiasaan Moral Dan nilai-nilai
agama, sosial, Emosional dan Kemandirian.
|
PENDEKATAN
TEMATIK
|
PENDEKATAN
TEMATIK
|
B. Bidang Pengembangan kemampuan dasar.
|
||
1. Berbahasa
|
||
2. Kognitif
|
||
3. Fisik/motorik.
|
||
4. Seni
|
||
Alokasi waktu per minggu
|
15 jam
|
15 jam
|
B. MUATAN KURIKULUM
1. Muatan kurikulum terdiri dari: Bidang
pengembangan Pembiasaan dan 4 bidang kemampuan Dasar, dengan rincian sebagai berikut:
1.1.
Bidang
Pengembangan Pembiasaan.
1.1.1. Moral dan nilai-nilai agama.
Dari aspek perkembangan moral dan nilai-nilai-nilai agama diharapkan akan
meningkatkan ketaqwaan anak terhadap Tuhan yang Maha Esa dan membina sikap anak
dalam rangka meletakkan dasar agar anak menjadi warga negara yang baik.
1.1.2. Sosial, Emosional dan Kemandirian.
Dari aspek perkembangan sosial dan kemandirian dimaksudkan untuk membina
anak agar dapat mengendalikan emosinya secara wajar dan dapat berinteraksi
dengan sesamanya maupun dengan orang dewasa dengan baik serta dapat menolong
dirinya sendiri dalam rangka kecakapan hidup.
1.2. Bidang Pengembangan Kemampuan
Dasar, meliputi:
1.2.1. Kemampuan
Berbahasa.
Pengembangan
ini bertujuan agar anak mampu mengungkapkan pikiran melalui bahasa yang
sederhana secara tepat, mampu berkomunikasi secara efektif dan membangkitkan
minat untuk dapat beebahasa Indonesia.
1.2.2. Kemampuan Kognitif.
Pengembangan
ini bertujuan mengembangkan kemampuan berfikir anak untuk dapat Mengolah
perolehan belajar, dapat menemukan bermacam-macam alternatif pemecahan masalah,
membantu anak untuk mengembangkankemampuan logika matematikanya dan pengetahuan
akan ruang dan waktu, serta mempunyai kemampuan untuk memilah-milah,
mengelompokkan serta mempersiapkan pengembangan kemampuan berpikir teliti
1.2.3. Kemampuan Fisik/ Motorik.
Pengembangan
ini bertujuan untuk memperkenalkan dan melatih gerakan kasar dan koordinasi,
serta meningkatkan ketrampilan tubuh cara hidup sehat sehingga dapat menunjang
pertumbuhan jasmani yang kuat, sehat dan terampil.
1.2.4. Kemampuan Seni.
Pengembangan
ini bertujuan agar anak dapat dan mampu menciptakan sesuatu berdasarkan hasil
imajinasinya, mengembangkan kepekaan dan dapat menghargai hasil karya seni yang
kreatif.
C. MUATAN LOKAL
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi
yang disesuaikan dengan ciri khas daerah, yang materinya tidak dapat
dikelimpokkan kedalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal
ditentukan oleh satuan pendidikan.
Adapun muatan lokal yang akan dilaksanakan atau di selenggarakan di Taman
kanak-kanak Negeri Pembina Kawedanan
kecamatan Kawedanan adalah sebagai berikut :
1. Mata pelajaran bahasa Jawa
Bahasa jawa adalah bahasa daerah dan bahasa ibu masyarakat di wilayah
kecamatan Kawedanan dan sekitarnya. Karena perkembangan tehnologi dan peradapan
di masyarakat lambat laun keberadaan bahasa ini semakin dilupakan oleh
masyarakat. Sebagai upaya agar kekayaan budaya dan adat istiadat ini tidak
pudar dan tetap dipelihara oleh masyarakat, maka Taman kanak-kanak negeri
pembina Kawedanan berupaya untuk menjaga dan memelihara agar tetap eksis dan
menumbuhkan jiwa cinta budaya
Implementasi penggunaan bahasa Jawa di TK Negeri Pembina Kawedanan
dilaksanakan pada setiap hari Kamis, dengan cara semua kelas dalam menyampaikan
materi/ kegiatan menggunakan bahasa Jawa
sebagai bahasa pengantar.
2. Mata pelajaran bahasa Inggris
Sebagai upaya untuk mengenalkan keanekaragaman
bahasa kepada anak diluar bahasa ibu, Taman Kanak-kanak Negeri Pembina
memberikan kegiatan tambahan berupa bahasa Inggris.
Ragam dan bentuk penyampaianya melekat pada semua
bidang pengembangan yang ada di taman kanak-kanak.
Tujuan pemberian kegiatan bahasa Inggris ini
adalah untuk mengenalkan aneka ragam bahasa sedini mungkin dan anak dapat
menguasai kosa kata (vocabullary), yang dapat dijadikan bekal untuk memasuki
jenjang pendidikan selanjutnya.
3. Kegiatan Pengembangan Diri.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran
yang harus diasuh oleh guru ( wali murid ). Pegembangan ini bertujuan untuk
memberikan kesempatan kepada pesserta didik untuk mengembangkan dan
mengekpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta
didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan
pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh guru, atau tenaga
kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan
melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi
dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik.
Berdasarkan kondisi obyektif Taman Kanak-kanak
Negeri Pembina Kawedanan kecamatan Kawedanan kabupaten Magetan dan kebutuhan
dari masyarakat sekitar maka, kegiatan pengembangan diri yang dipilih dan
ditetapkan adalah sebagai berikut:
a. Mengembangkan kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan.
1. Tujuan:
§ Menanamkan dan
mengembangkan akidah dan akhlak anak didik.
§ Mengenalkan
baca tulis huruf hijaiyah.
§ Menambah /
memberikan hafalan doa dan surat pendek.
2. Bentuk kegiatan.Taman
2.1 Pendidikan
Al-Quran/ TPA.
2.1.1 Pengenalan huruf hijaiyah
2.1.2
Pondok Romadhon
2.1.3
Latihan berzakat fitrah.
2.1.4
Peringatan Hari Besar Agama
2.1.5
Hafalan Surat-surat Pendekatan
2.1.6
Hafalan doa-doa.
2.1.7
Latihan Qurban..
2.2 Kegiatan
kerohanian bagi non muslim ( kristen ).
2.2.1
Pengenalan agama kristen.
2.2.2
Bakti sosial ( Social comunity ).
b.
Mengenalkan sempoa junior.
Tujuan:
§ Meningkatkan kemampuan anak dalam bidang pengembangan kognitif,
khususnya dalam hal pengenalan matematika sedini
mungkin.
§ Melatih anak berhitung cepat.
c. Kegiatan kesenian
1. Tujuan:
1.1
Mengenalkan berbagai macam kebudayaan /
multi kultural.
1.2
Melatih anak mencintai hasil karya
sendiri.
1.3
Menumbuhkan jiwa kompetitif dan
kreatifitas yang tinggi.
1.4
Memupuk bakat dan talenta anak.
2.
Bentuk kegiatan
2.1
Seni Tari
2.1.1
Tari Jawa Klasik.
2.1.2
Tari Kreasi baru.
2.2
Seni lukis
2.2.1
Seni mewarnai gambar.
2.2.2
Tehnik menggambar/ melukis.
D. MEKANISME PELAKSANAAN
1.
Kegiatan Pengembangan diri dilaksanakan
di luar jam pembelajaran melalui Ektrakurikuler yang dibina oleh guru, pelatih,
yang memiliki kualitas yang baik
berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah.
2.
Jadwal kegiatan
No.
|
Jenis Kegiatan
|
Hari
|
Waktu
|
1.
2.
3.
|
Keagamaan :
I.
TPA
II.
Kegiatan Rohani
Kesenian :
a.
Seni Lukis
b.
Seni Tari
Sempoa Junior
|
Selasa dan Rabu
Sabtu
Senin dan Kamis
|
07.00 – 08.00
09.30 – 11.00
09.30 – 11.00
|
3.
Alokasi Waktu.
Kegiatan pengembangan
diri ( terprogram ) diberikan pada
kelompok A dan kelompok B dengan
alokasi waktu 2 jam pelajaran ( ekuivalen 2 x 30 menit ).
4.
Pengembangan diri yang berhubungan
dengan bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karier dilaksanakan dalam program
Bimbingan Konseling yang pelaksanaanya terpadu dan diluar proses pembelajaran.
E. METODE PEMBELAJARAN
Metode
pembelajaran yang bisa digunakan di Taman Kanak-kanak antara lain adalah
sebagai berikut :
1.
Metode bercerita.
2.
Metode bercakap-cakap.
3.
Metode Tanya jawab.
4.
Metode Karya wisata.
5.
Metode Demontrasi.
6.
Metode Sosiodrama atau bermain peran.
7.
Metode Eksperimen.
8.
Metode Proyek.
9.
Metode Pemberian tugas.
F.
MODEL PEMBELAJARAN
Model
pembelajaran yang diterapkan adalah sebagai berikut :
1.
Pembelajaran kelompok dengan kegiatan
sudut pengaman.
a.
Pembelajaran kelompok dengan sudut-sudut kegiatan.
1.
Sudut keluarga.
2.
Sudut alam sekitar dan pengetahuan
3.
Sudut Pembangunan.
4.
Sudut Kebudayaan.
5.
Sudut ke Tuhanan.
b.
Pembelajaran Berdasarkan Minat.
1.
Area Agama.
2.
Area Balok.
3.
Area Berhitung / Matematika.
4.
Area IPA.
5.
Area Musik.
6.
Area
Bahasa.
7.
Area Membaca dan Menulis.
8.
Area
Drama.
9.
Area Pasir.
10. Area Seni dan Motorik.
c.
Pembelajaran melalui sentra-sentra.
1.
Sentra persiapan.
2.
Sentra Imtaq.
3.
Sentra
Seni.
4.
Sentra
Alam sekitar.
5.
Sentra Balok.
6.
Sentra Main Peran.
7.
Sentra Olah tubuh.
G.
PENILAIAN
Dalam melaksanakan penilaian, alat dan cara yang digunakan antara lain :
1.
Observasi.
2.
Catatan anekdot.
3.
Percakapan.
4.
Penugasan.
5.
Unjuk kerja.
6.
Hasil karya.
Data penilaian dengan berbagai alat dan cara tersebut diatas dikumpulkan
dan didokumentasikan dalam bentuk portofolio. Berdasarkan data tersebut guru
melakukan analisis untuk memperoleh kesimpulan tentang gambaran akhir
perkembangan anak berdasarkan semua indikator yang telah ditetapkan setiap
semester. Kegiatan pengembangan diri dinilai secara kualitatif dan dilaporkan
secara berkala kepada kepala sekolah dan orang tua masing-masing.
H. PENGATURAN-PENGATURAN
1. Pengaturan Beban Belajar.
Kelas
|
Satu jam pembelajaran tatap
muka/menit
|
Jumlah jam pembelajaran per minggu
|
Minggu efektif per tahun ajaran
|
Waktu pembelajaran/ jam pertahun
|
A
|
30
|
15
|
34
|
510 jam
( 30. 600 menit)
|
B
|
30
|
15
|
34
|
2. Pindah Kelompok.
Peserta didik dinyatakan
pindah kelompok ketingkat yang kebih tinggi apabila memenuhi persyaratan
sebagai berikut:
a.
Usia anak sudah memungkinkan untuk
mengikuti kegiatan di kelompok yang lebih Tinggi dengan generalisasi sebagai berikut:
1.
Kelompok persiapan ( Play Gruop ) : 3 –
4 tahun.
2.
Kelompok A : 4 – 5
tahun
b.
Anak sudah memiliki kemampuan yang
dimiliki oleh kelompok usia di atasnya.
3. Pindah Sekolah
Sekolah dapat menentukan
persyaratan pindah / mutasi siswa sesuai dengan prinsip manajemen berbasis
sekolah, yang mecakup hal-hal sebagai berikut:
a.
Mutasi/ pindah sekolah dapat di
laksanakan atas dasar permohonan dari wali murid yang ditujukan kepada kepala
sekolah.
b.
Laporan hasil belajar siswa ( LHBS )
dari sekolah asal disesuaikan dengan bentuk Raport yang digunakan di sekolah
tujuan.
4. Kriteria Tamat Belajar.
Peserta didik dapat dinyatakan tamat belajar apabila memenuhi syarat
sebagai berikut:
a.
Usia peserta didik sudah memasuki usia
sekolah dasar / wajib belajar.
b.
Tingkat perkembangan kemampuan anak.
c.
Telah mengikuti proses pembelajaran
sampai kelompok B.
5. Pendidikan Kecakapan Hidup
Pembelajaran yang diarahkan
untuk mengembangkan kecakapan hidup dan dilakukan secara terpadu baik melalui
pembiasaan maupun pengembangan kemampuan dasar yang berguna bagi kelangsungan
hidupnya. Contoh kegiatan pendidikan kecakapan hidup adalah sebagai berikut:
a.
Program menggosok gigi yang
dilaksanakan setiap hari Sabtu.
b.
Program Jumat bersih yang dilaksanakan
setiap hari jumat pagi.
c.
Program makan bersama setiap satu bulan
sekali.
d.
Dan lain-lain.
6. Ketuntasan belajar.
Peserta didik dianggap tuntas belajar jika memenuhi
kriteria ketuntasan belajar minimal sebagai berikut :
a.
Bisa mengurus dirinya sendiri.
b.
Bisa bersosialisasi dengan lingkungan.
c.
Usia sudah memasuki usia pendidikan
dasar.
d.
Menyelesaikan seluruh program
pengembangan
Langganan:
Postingan (Atom)